01/09/18

Waspada, Modus Penipuan Bagi Pelaku Jual Beli Online

Saat ini transaksi jual beli online mungkin sudah menjadi hal yang biasa di kalangan para pelaku usaha bisnis. Kemudahan akses dan pelayanan yang dirasa sangat membantu dalam menjawab kebutuhan masyarakat luas khususnya pengguna internet saat ini membuat pesatnya perkembangan penyedia situs-situs yang menyediakan layanan tersebut. Namun di satu sisi, aspek keamanan transaksi dalam jual beli online masih dirasa sangat minim. Salah satunya pada sisi pembayaran non-tunai (transfer), dimana pihak penjual dan pembeli yang terkadang masih cukup awam dalam memahami SOP atau alur proses didalamnya.



Pada kesempatan kali ini, aspek keamanan yang akan kita bahas terkait transaksi pembayaran dalam jual beli online. Dalam satu tahun belakangan ini cukup banyak modus dan kasus penipuan dalam transaksi pembayaran yang biasanya dilakukan pihak pembeli terhadap penjual. Salah satu contohnya adalah terkait modus pembayaran melalui mandiri e-cash. Jika kita memahami dengan seksama terkait sistem e-cash tentu modus penipuan tersebut dapat terhindarkan. Sebelumnya bagi yang belum mengerti terkait e-cash, kita akan jabarkan dahulu tentang definisinya.

Secara umum, Mandiri e-cash merupakan uang elektronik berbasis server yang memanfaatkan teknologi aplikasi di handphone dan USSD, atau yang disebut sebagai uang tunai di handphone, dimana yang memungkinkan pemegangnya untuk melakukan transaksi perbankan tanpa harus melakukan pembukaan rekening ke cabang Bank Mandiri. Dari definisi tersebut, kita sederhanakan dulu bahwa e-cash sebenarnya bukan rekening bank, melainkan sebuah aplikasi pada platform mobile yang menyimpan saldo dengan ketentuan registrasi melalui nomor handphone kita.

Berlanjut ke masalah kasus penipuan yang sering dilakukan oleh pihak pembeli. Biasanya para calon pembeli akan mengarahkan penjual (calon korbannya) untuk mengkonfirmasi pembayaran yang akan dia lakukan melalui e-cash. Pada saat pembayaran telah dilakukan, pembeli biasanya akan mengirimkan bukti pembayaran palsu dengan model seperti gambar berikut (banyak contoh lain bukti pembayaran palsu yang biasanya telah direkayasa oleh pembeli) :



Setelah mengirimkan bukti seperti gambar diatas, biasanya pihak pembeli akan mengirimkan instruksi-instruksi terkait tata cara mencairkan dana yang sudah dikirimkan. Berikut contoh instruksi palsu yang biasanya banyak digunakan :


Dari langkah-langkah diatas, pihak penjual harus waspada pada point (bahasa inggris). Alasan pembeli menginstruksikan demikian dikarenaka untuk membuat calon korbannya kebingungan dalam memilih menu selanjutnya (dikarenakan sebagian penjual kurang mengerti terkait penggunaan bahasa inggris). Dan pada saat inilah pihak pembeli akan menguras saldo yang ada pada rekening penjual tanpa disadari diawal. Apabila kita teliti tentu kita dapat pahami bahwa maksud dari langkah-langkah diatas adalah secara tidak langsung pihak penjual akan melakukan top-up saldo pada akun e-cash milik pembeli.

Untuk mengantisipasi modus seperti diatas, para penjual di situs jual beli online harus memahami secara dasar terkait informasi dalam dunia transaksi pembayaran. Contohnya dalam kasus ini, perlu di ingat bahwa mandiri e-cash hanya dapat melakukan transaksi pengiriman pada akun sejenis (sesama pengguna e-cash) dan pada rekening bank mandiri saja (tidak dapat melakukan transaksi antar bank yang berbeda). Kemudian, saat melakukan transaksi pengiriman, pihak penerima tidak perlu melakukan konfirmasi untuk pencairan saldo (dengan OTP atau kode sejenis) diakarenakan saldo penerima akan secara otomatis bertambah saat transaksi telah diterima. Lalu bagi pihak yang kurang mengerti terkait transaksi pada e-cash, sebagai langkah pencegahan sebaiknya tidak perlu taktut untuk meminta konfirmasi/informasi lanjutan kepada bank mandiri terdekat apabila menerima pembayara e-cash (khususnya pada transaksi jual beli online).

Terimakasih telah membaca, semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lupa share postingan ini ke orang-orang terdekat kalian supaya banyak yang mengerti.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Bahasa

Subscribe Us

Visitor

Popular Posts