Hidup bagaikan sekumpulan jejak

Maka siapakah kita ? adalah bergantung dari bagaimana kita membuat jejak tersebut.

Dibalik perjalanan panjang

Tak mengapa jalanmu sempit, kecil, dan berkerikil. Yang penting tujuanmu indah, lapang, dan besar.

Terlahir, hidup, dan mati hanya 1 kali

Sejarah hanya akan mengenalmu sebagai 3 orang, saat terlahir, saat hidup, dan saat meninggal.

21/11/23

Belajar Sistem Infromasi Geografis

 


DEFINISI

Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan sistem yang diperuntukkan dalam pengelolaan konteks ruang dan waktu, dalam bahasa inggris SIG disebut Geographic Information Sistem (GIS) yang merupakan sistem berbasis komputer dan biasanya digunakan untuk menyimpan, memanipulasi, dan menganalisa informasi berbasis geografis. Sebelum adanya SIG, sejumlah informasi permukaan bumi disajikan dalam bentuk peta yang dibuat secara manual. Dengan adanya kemajuan teknologi, SIG dapat mengolah komponen peta dalam komputer dan menghasilkan bentuk berupa peta digital. SIG dapat menggabungkan berbagai jenis data pada satu titik tertentu yang ada di bumi, menghubungkannya, menganalisanya, hingga memetakan hasilnya. Data yang diolah oleh sistem disebut sebagai data spasial yakni data yang berorientasi pada geografis dan merupakan lokasi yang memiliki koordinat tertentu. Oleh karena itu, SIG dapat menjawab beberapa pertanyaan tentang geografis bumi seperti lokasi, kondisi, pola, pemodelan, serta tren. Fitur tersebut yang membedakan Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan sistem informasi lainnya.


SEJARAH

SIG mulai dikenalkan di Indonesia pada 1972 dengan nama Data Banks for Development. Munculnya istilah Sistem Informasi Geografi atau Geographic Information System sendiri setelah dicetuskan oleh General Assembly dari International Geographical Union di Ottawa, Kanada pada 1967. Awalnya, sistem tersebut merupakan sebuah inisiatif untuk mengetahui kemampuan lahan di wilayah pedesaan Kanada dengan memetakan beberapa informasi seperti tanah, alam bebas, pariwisata, pertanian, unggas, pada skala 1:250.000.


Jenis Data dari Sistem Informasi Geografis, yaitu :

1. Data Spasial

Data ini merepresentasikan dan/atau mengidentifikasikan posisi ruang (letak geografis) dari suatu fenomena. Contoh data spasial seperti letak suatu daratan, informasi garis lintang dan garis bujur, kepulauan, sumber minyak, hutan, sumber gas alam, pegunungan, serta lainnya.  Data spasial dapat digunakan untuk mengidentifikasikan lokasi, misalnya Kode Pos.

2. Data Atribut

Data atribut merupakan data yang menjabarkan aspek dari suatu fenomena dalam bentuk deskripsi atau penjelasan yang terperinci. Data ini tergambar dalam bentuk kata-kata, angka, serta tabel. Data atribut yang dapat dijumpai pada data kepadatan penduduk, data luas wilayah, jenis-jenis tanah, data demografis, dan sebagainya.

3. Data Vektor

Data vektor merupakan data yang direpresentasikan sebagai suatu mozaik berupa titik/point, garis (arc/line), polygon yaitu daerah yang dibatasi oleh garis yang berawal dan berakhir pada titik yang sama, serta nodes yaitu titik perpotongan antara dua garis. Kegunaan data vektor adalah untuk menganalisa ketepatan posisi pada suatu wilayah atau mendefinisikan hubungan spasial dari beberapa fitur.

4. Data Raster

Data raster atau sering juga disebut dengan sel grid merupakan data yang dihasilkan dari sistem penginderaan jauh. Pada data raster, objek geografis direpresentasikan sebagai struktur sel grid yang disebut dengan pixel (picture element). Resolusi pada data raster tergantung pada ukuran pixelnya. Dengan kata lain resolusi menggambarkan ukuran sebenarnya di permukaan bumi yang diwakili oleh setiap pixel pada citra.


Manfaat umum penggunaan Sistem Informasi Geografis yaitu dapat memudahkan pengguna dalam melihat fenomena kebumian dengan perspektif yang lebih baik, pemrosesan data yang lebih cepat, dan mendapatkan hasil analisa yang lebih akurat. SIG dapat menghubungkan data spasial seperti letak geografis dan astronomis dengan data non spasial, sehingga para pengguna sistem dapat membuat peta dan menganalisa informasinya dengan berbagai cara dan metode. Dengan menggunakan SIG, di mana data tersimpan dalam bentuk digital, data tersebut dapat tersimpan lebih padat dibandingkan dalam bentuk cetak, tabel, atau lainnya sehingga dapat meringankan biaya produksi dan mempercepat pengerjaannya.


Manfaat Penggunaan SIG antara lain adalah sebagai berikut :

1. Analisa Proximity

Analisa Proximity ini merupakan analisa geografis yang berbasis pada jarak dan layer. Di mana dengan analisa tersebut pengguna dapat melihat jarak tertentu suatu lokasi untuk menentukan dekatnya hubungan antara sifat bagian yang ada.

2. Analisa Overlay

Analisa Overlay merupakan proses integrasi data dari lapisan-lapisan layer yang berbeda. Untuk menganalisa suatu keadaan, diperlukan lebih dari satu layer yang berbeda dan disusun secara fisik agar dapat dianalisa secara visual.


Tujuan Penggunaan Sistem Informasi Geografis (SIG) antara lain adalah sebagai berikut :

1. Di lingkup individu: SIG sangat efektif membantu proses pembentukan, pengembangan, atau perbaikan peta mental yang telah dimiliki oleh setiap orang yang berdampingan dengan dunia nyata.

2. Di lingkup pendidikan: SIG efektif digunakan sebagai alat bantu utama dalam usaha meningkatkan pemahaman, pengertian dan pembelajaran mengenai ide atau konsep sebuah lokasi, ruang, kependudukan dan informasi geografis lainnya.

3. Di lingkup penelitian: SIG dapat memberikan gambaran yang lengkap dan akurat terhadap suatu masalah nyata yang terkait dengan data spasial permukaan bumi. Selain itu, SIG juga memiliki kemampuan yang baik dalam memvisualkan data spasial. Sehingga mempermudah dalam modifikasi warna, bentuk, dan ukuran simbol yang diperlukan untuk menggambarkan unsur-unsur permukaan bumi. Pengguna juga dapat menginterpretasikan data yang didapat melalui SIG secara manual.


Share:

15/11/23

Produk Yang Dilarang MUI karena Terindikasi Mendukung Agresi Israel Terhadap Palestina

 

Majelis Ulama Indonesia atau MUI telah mengeluarkan fatwa baru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa tersebut mengharamkan pembelian produk dari produsen yang secara nyata telah terafiliasi mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Sebenarnya, sudah kita ketahui bersama bahwa gerakan untuk boikot produk-produk yang berafiliasi mendukung Israel telah banyak dilakukan jauh sebelum fatwa tersebut diresmikan. Namun dengan semangat untuk memperkuat gerakan yang telah banyak dilakukan dan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, fatwa dari MUI tentu harus di dukung dan dijalankan dengan baik.

Sebagai informasi penting, bahwa fatwa tersebut bukan berarti mengharamkan kandungan produk yang telah dipasarkan sebelumnya dan yang telah tersertifikasi halal untuk digunakan dan dikonsumsi terutama bagi umat muslim di Indonesia. Namun fatwa tersebut lebih menekankan terhadap tidak diperbolehkannya dukungan konsumen bagi produsen yang memiliki afiliasi dalam mendukung agresi Israel terhadap Palestina.

Mengutip dari berbagai sumber yang telah ada, berikut daftar produk dan produsen yang terafliasi dalam mendukung agresi Israel. Semoga dapat menjadi panduan bagi konsumen agar bijak dalam membeli, menggunakan, dan mendistribusikan produk di pasaran.



Share:

Bahasa

Subscribe Us

Visitor

Popular Posts