Lisensi secara umum dapat diartikan pemberian izin, hal ini termasuk dalam sebuah perjanjian. Definisi lain, pemberian izin dari pemilik barang/jasa kepada pihak yang menerima lisensi untuk menggunakan barang atau jasa yang dilisensikan (Wikipedia).
Dalam dunia komputer, software yang biasa digunakan tentu tidak lepas dari kepemilikan izin. Artinya setiap software yang aktif dan dapat digunakan untuk kepentingan tertentu harus memiliki lisensi yang jelas. Berikut ini merupakan jenis-jenis lisensi yang terdapat pada software yang harus kita ketahui :
- Lisensi Komersial : Komersial, namun harus membeli lisensi
- Lisensi Non Komersial Use : Gratis, namun tidak untuk diperjual belikan
- Lisensi Shareware : Gratis, namun dibatasi waktu tertentu
- Lisensi Freeware : Gratis, dan tanpa batasan waktu
- Lisensi Open Source : Gratis, tanpa batasan waktu, dan kode boleh dimodifikasi
0 comments:
Post a Comment